Sambangi ITS Surabaya, Dirut BPJS Kesehatan Pamer Inovasi Digital Program JKN
jpnn.com, SURABAYA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti melakukan kunjungan kerja ke Institut Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) pada Senin (3/6).
Kunjungan itu membahas perkembangan pesat layanan program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang semakin terintegrasi dengan inovasi digital.
Ghufron mengatakan program JKN telah mengadopsi berbagai inovasi digital untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan.
"Layanan Program JKN sekarang sudah mengadopsi inovasi digital untuk memudahkan peserta JKN, sejalan dengan Transformasi Mutu Layanan yang mengedepankan pelayanan yang mudah, cepat, setara, dan non diskriminasi," ujar Ghufron.
Dia menjelaskan dahulu antrean di fasilitas kesehatan bisa mencapai 6 jam. Namun, dengan adanya sistem antrean online, waktu tunggu dapat dipangkas menjadi 2,5 jam saja.
Antrean online itu dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN yang kaya fitur.
Ghufron menambahkan peserta JKN bisa melakukan skrining riwayat kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, situs resmi BPJS Kesehatan, atau di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Skrining itu dapat mendeteksi potensi 14 penyakit, termasuk diabetes melitus, hipertensi, iskemia jantung, stroke, kanker leher rahim, kanker payudara, anemia remaja putri, tuberkulosis, hepatitis, paru obstruktif kronis, talasemia, kanker usus, kanker paru, dan hipotiroid kongenital.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan program JKN telah mengadopsi berbagai inovasi digital untuk memudahkan peserta.
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- Dorong Efisiensi dan Kemudahan di Pelabuhan Melalui Inovasi Digital
- BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Gratis Ahmad Ali-AKA Hilangkan Kemiskinan di Sulteng
- Simak Nih Warga Sulteng, Komitmen Ahmad Ali- Abdul Karim Soal BPJS Kesehatan