Sambangi Jampidsus, Kabareskrim Singgung SPDP Korupsi Simulator
Rabu, 15 Agustus 2012 – 20:40 WIB
Seperti yang diketahui, Kejaksaan Agung adalah salah pihak yang ikut menangani MoU mengenai penyidikan kasus korupsi yang juga diteken Polri dan KPK. Terkait sengketa kewenangan antara Mabes Polri dan KPK dalam menyidik kasus korupsi driving simulator, Kejaksaan Agung memilih memberikan kesempatan pada kedua lembaga ini untuk menyelesaikannya.
Baca Juga:
Jaksa Agung Basrief Arief sendiri menyatakan pihaknya tidak dalam kapasitas mendukung atau memihak salah satu di antara keduanya melainkan berharap kedua lembaga tersebut dapat melaksanakan kewajiban penanganan kasus tersebut.(flo/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Sutarman hari ini menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN