Sambangi Jampidsus, Kabareskrim Singgung SPDP Korupsi Simulator
Rabu, 15 Agustus 2012 – 20:40 WIB

Sambangi Jampidsus, Kabareskrim Singgung SPDP Korupsi Simulator
Seperti yang diketahui, Kejaksaan Agung adalah salah pihak yang ikut menangani MoU mengenai penyidikan kasus korupsi yang juga diteken Polri dan KPK. Terkait sengketa kewenangan antara Mabes Polri dan KPK dalam menyidik kasus korupsi driving simulator, Kejaksaan Agung memilih memberikan kesempatan pada kedua lembaga ini untuk menyelesaikannya.
Baca Juga:
Jaksa Agung Basrief Arief sendiri menyatakan pihaknya tidak dalam kapasitas mendukung atau memihak salah satu di antara keduanya melainkan berharap kedua lembaga tersebut dapat melaksanakan kewajiban penanganan kasus tersebut.(flo/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Sutarman hari ini menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan