Sambangi Jampidsus, Kabareskrim Singgung SPDP Korupsi Simulator
Rabu, 15 Agustus 2012 – 20:40 WIB
Seperti yang diketahui, Kejaksaan Agung adalah salah pihak yang ikut menangani MoU mengenai penyidikan kasus korupsi yang juga diteken Polri dan KPK. Terkait sengketa kewenangan antara Mabes Polri dan KPK dalam menyidik kasus korupsi driving simulator, Kejaksaan Agung memilih memberikan kesempatan pada kedua lembaga ini untuk menyelesaikannya.
Baca Juga:
Jaksa Agung Basrief Arief sendiri menyatakan pihaknya tidak dalam kapasitas mendukung atau memihak salah satu di antara keduanya melainkan berharap kedua lembaga tersebut dapat melaksanakan kewajiban penanganan kasus tersebut.(flo/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Sutarman hari ini menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya