Sambangi Jampidsus, Kabareskrim Singgung SPDP Korupsi Simulator

Sambangi Jampidsus, Kabareskrim Singgung SPDP Korupsi Simulator
Sambangi Jampidsus, Kabareskrim Singgung SPDP Korupsi Simulator
Seperti yang diketahui, Kejaksaan Agung adalah salah pihak yang ikut menangani MoU mengenai penyidikan kasus korupsi yang juga diteken Polri dan KPK. Terkait sengketa kewenangan antara Mabes Polri dan KPK dalam menyidik kasus korupsi driving simulator, Kejaksaan Agung memilih memberikan kesempatan pada kedua lembaga ini untuk menyelesaikannya.

Jaksa Agung Basrief Arief sendiri menyatakan pihaknya tidak dalam kapasitas mendukung atau memihak salah satu di antara keduanya melainkan berharap kedua lembaga tersebut dapat melaksanakan kewajiban penanganan kasus tersebut.(flo/jpnn)

JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Sutarman hari ini menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News