Sambangi Kantor Bareskrim Polri, Eks Guru Besar IPB Sampaikan Tuntutan

Dalam kesempatan itu, Inneke didampingi oleh Ing, Sintje Mokoginta, dan kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm Alfin Lim beserta rekan-rekannya. Mereka menyerahkan surat kepada Irwasum, Kabareskrim, serta Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri.
Sementara, Alvin Lim selaku kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm menekankan pentingnya penegakan hukum untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi kliennya.
Dia mengkritik penyelesaian masalah yang sudah berlangsung selama enam tahun oleh pihak kepolisian.
“Para korban dan pelapor LP datang jauh-jauh dari Manado ke Jakarta, untuk menanyakan kepastian hukum, mengapa kasus yang sudah gelar perkara tersangka namun tidak kunjung disebut siapa tersangkanya. Sangat janggal,” ujarnya.
“Sesuai prinsip Presisi Polri seharusnya penyidik melakukan penyidikan dengan transparan ke pelapor, bukan malah diduga memihak ke calon tersangka,” ujar Alvin.(fri/jpnn)
Eks guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Ing Mokoginta melakukan aksi protes di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar