Sambangi Kantor Kemendagri, PAPDESI Sampaikan Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melakukan peningkatan kapasitas perangkat desa.
Permohonan ini disampaikan PAPDESI saat mengunjungi kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (22/9).
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Papdesi, Wargiyati berharap, Kemendagri bisa mengawasi oknum-oknum yang kerap melakukan pelatihan tidak resmi, yang berpotensi merugikan perangkat desa dan pihak lainnya.
"Saya harap kalau memang itu harus dilaksanakan oleh aparatur atau pemerintah desa, kami dari DPP PAPDESI mohon ada kerja sama dengan Kemendagri agar ketika implementasi ke daerah. Kita relatif mudah untuk saling koordinasi," ujar Wargiyati.
Wargiyati juga meminta Kemendagri turut mengkaji ulang sejumlah kebijakan yang memberatkan para perangkat desa.
Mulai dari masa jabatan para perangkat desa yang dianggap tidak sesuai, hingga dorongan untuk menghilangkan periodisasi masa jabatan perangkat desa.
"Terkait perpanjangan masa jabatan, dikembalikannya hak rekognisi, dan tanpa periodisasi. Terus, kepala desa kalau mencalonkan diri sebagai caleg atau pejabat lainnya cukup cuti," katanya.
Papdesi memberi waktu setidaknya tiga bulan bagi otoritas Kemendagri untuk memberikan tanggapan atas aspirasinya.
Papdesi berharap, Kemendagri bisa mengawasi oknum-oknum yang kerap melakukan pelatihan tidak resmi, yang berpotensi merugikan perangkat desa dan pihak lainnya.
- Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-Undang
- Kades Bujang Mengakui Manfaat Besar Pelatihan P3PD, Simak Ceritanya
- Dirjen Bina Pemdes Optimistis Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal jika Terbangun Kolaborasi
- Dirjen Bina Pemdes: Sinergi Semua Pihak Kunci Memajukan Desa
- Heru Budi Yakin Teguh Bisa Pimpin Jakarta dengan Baik
- P3PD Memangkas Waktu Pelatihan Aparatur Desa Hingga Puluhan Tahun