Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
jpnn.com, JAKARTA - Mantan guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Ing Mokoginta bersama rombongan menyambangi Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu (8/5).
Profesor Ing Mokoginta mendatangi di kantor yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menuntut keadilan terkait kasus dugaan praktik mafia tanah yang menyerang lahan miliknya dan keluarga seluas 1,7 hektare.
Advokat Fransiska dari LQ Indonesia Law Firm selaku kuasa hukum Profesor Mokoginta menyampaikan keinginan untuk melakukan audiensi dengan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Dalam rangka menanyakan surat balasan permintaan audiensi kami dengan Bapak Menteri AHY terkait dengan kasus Prof Ing Mokoginta yang sudah dari tahun 2017 hendak kami selesaikan,” ujar Fransiska.
Fransiska berharap pihaknya dapat mengadakan pertemuan dengan Menteri ATR/Kepala BPN AHY karena kasus ini secara langsung berkaitan dengan instansi tersebut.
Dia percaya hanya AHY sebagai pemimpin tertinggi di kementerian itu yang mampu menyelesaikan masalah tersebut dengan tepat.
“Terkait dengan hal itu, kami sangat memohon kepada Menteri AHY agar kiranya memberikan waktu untuk bisa memberikan audiensi dengan klien kami. Terutama memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas objek tanah klien kami," ujar Fransiska.
Sementara itu, kuasa hukum lain dari pihak Profesor Mokoginta, Nathaniel Hutagaol menyebutkan oknum BPN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sedang dihadapi oleh kliennya.
Mantan guru besar IPB Profesor Ing Mokoginta bersama rombongan menyambangi Kantor Kementerian ATR/BPN) pada Rabu (8/5) untuk meminta keadilan kepada AHY.
- Natal 2024: Prabowo Renovasi Gereja di Kawasan Transmigrasi Salor Papua Selatan
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Videotron Ambruk saat Menko AHY Pidato, Sejumlah Pejabat Nyaris Ketiban
- 98 Keluarga Tidak Mampu Menempati Rusunawa Rancaekek dan Solokan Jeruk
- Menko AHY Minta Ada Sistem Peringatan Dini Terhadap Transportasi Selama Nataru
- Imbas PPN 12 Persen, Harga Tarif Pesawat Bakal Turun 10 Persen