Sambangi Kejagung, TPDI Sebut Pemberian Opini WTP untuk Pemkab Sikka NTT Bermasalah
Kronologis
TPDI menyampaikan laporan atau pengaduan kepada kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI tentang lambannya Penyelidikan dan Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Tak Terduga (BTT).pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sikka, Maumere, NTT.
Petrus menyampaikan beberapa alasan sekaligus kronologis kasus antara lain sebagai berikut:
Pertama, bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Maumere sejak Juni 2022 telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi Dana BTT TA. 2021 pada Pemda Sikka dengan perkiraan kerugian daerah sebesar Rp.988.765.648.
Kedua, bahwa dalam penyelidikan Kejari Sikka, NTT berdasarkan LHP. BPK RI-NTT terdapat temuan bahwa Pemda Sikka mendapatkan (opini WTP dari BPK NTT dengan tujuan untuk membentengi diri (Bupati Sikka) bahwa di dalam pemerintahannya telah sukses dalam mengelola Keuangan Daerah tanpa korupsi sesuai UU.
Ketiga, bahwa padahal sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi akibat penyelewengan APBD TA. 2021 oleh Bupati Sikka dan SKPD-nya tengah dalam penyelidikan dan penyidikan Kejari Sikka bahkan ada yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan, ada yang tidak diproses sama sekali apalagi dipanggil untuk didengar keterangannya.(fri/jpnn)
TPDI mempersoalkan pemberian penghargaan opini WTP oleh BPK Provinsi NTT kepada Pemkab Sikka Provinsi Nusa NTT bermasalah.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar