Sambangi Keluarga Korban, KPAI Pastikan Anak Dapat Keadilan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Perlindungan Anak (PA) Muhammad Ihsan langsung menyambangi rumah duka Robby Yassar Affan, korban kecelakaan yang melibatkan anak bungsu dari musisi Ahmad Dhani pada Minggu (8/9) lalu di Tol Jagorawi.
Selain untuk menyampaikan rasa berbelasungkawa, Ihsan juga ingin memastikan bahwa anak yang ditinggalkan mendapat jaminan dari keluarga pelaku.
"KPAI mengawasi pelaku dan membantu sepenuhnya, karena di sini Pak Robby meninggalkan satu anak yang masih kelas 5 SD," ucap Ihsan di rumah duka, Jalan Pisangan nomor 23, Matraman, Jakarta, Sabtu (14/9).
Ihsan juga menyatakan bahwa KPAI bekerja untuk memperhatikan ke 12 anak korban kecelakaan yang meninggal berikut korban yang mengalami luka. Sementara untuk urusan hukum diserahkannya sepenuhnya pada pihak kepolisian.
"Kita lebih memperhatikan anak-anak yang menjadi korban. Untuk hukum, biarkan polisi yang bekerja melakukan penyelidikan," katanya.
Ihsan menuturkan dari pembicaraan dengan keluarga korban, mereka mengaku bahwa pihak Ahmad Dhani akan bertanggungjawab sepenuhnya hingga anak-anak yang ditinggalkan ini tuntas sekolah. "Alhamdulillah, tadi saya mendengar seperti itu. Pihak Ahmad Dhani bersedia bertanggungjawab sepenuhnya," terang Ihsan.
Ditambahkan Ihsan bahwa, Dul yang telah ditetapkan jadi tersangka akan diberikan proses hukum sesuai dengan ketentuan UU perlindungan anak. "Masalah hukum ini berbeda. Jika keluarga tidak ada yang menuntut maka akan menjadi keringanan bagi Dul," tandasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Perlindungan Anak (PA) Muhammad Ihsan langsung menyambangi rumah duka Robby Yassar Affan, korban kecelakaan yang melibatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong