Sambangi KPK, Amir Tegaskan Pansel Tak Ganggu Ritme Pemberantasan Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/8). Kedatangan Amir dalam kapasitasnya sebagai ketua panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK bertujuan membangun komunikasi yang baik dengan lembaga antirasuah yang kini dipimpin Abraham Samad itu.
Amir mengakui bahwa hubungan antara pansel dengan KPK memang terkesan agak kurang harmonis. "Ini kan sangat sering muncul dan terberitakan beberapa hal yang bisa mengesankan ke publik bahwa ada satu kondisi yang kurang harmonis, kesannya demikian antara pansel dengan KPK," katanya.
Amir mencontohkan, salah satu kondisi yang terkesan kurang harmonis itu terkait adanya gangguan terhadap ritme kerja KPK jika pansel tetap memilih mencari pengganti Busyro Muqoddas yang akan segera mengakhiri masa tugasnya sebagai komisioner KPK. "Katanya ada kondisi-kondisi yang mengganggu ritme kerja KPK. Hal-hal ini saya kira harus kita hindari ya," ujarnya.
Amir berupaya meyakinkan publik bahwa seluruh anggota pansel calon pimpinan KPK tidak memiliki niat sedikitpun untuk mengganggu ritme kerja KPK. "Saya kita insya Allah kami semua masih cukup waras dan belum cukup nekat untuk melakukan hal seperti itu," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan ada beberapa alasan yang menyebabkan KPK keberatan dengan pansel. "Alasannya ada tiga, yaitu ngabis-ngabisin duit, kalau cuma setahun kami sangguplah empat pimpinan itu, kalau dipaksakan juga itu ada konvensi di LPSK," kata Bambang beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, hubungan batin juga menjadi alasan KPK tidak setuju adanya pansel. "Dalam situasi yang fragile (rentan) kayak gini maka yang terbaik adalah tim yang sekarang ini," ujar Bambang.
Menurutnya, orang baru yang menjadi komisioner KPK menggantikan Busyro justru bisa mengganggu ritme dalam penanganan kasus korupsi. "Jadi orang yang tiba-tiba masuk begitu, pasti perlu waktu dan lain-lain pasti mengganggu ritme itu," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/8). Kedatangan Amir dalam kapasitasnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran