Sambangi KPK, Anak Atut Konfirmasi Soal Pemanggilan
jpnn.com - JAKARTA - Anak pertama Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumi menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (17/9). Tujuan kedatangannya untuk memeriksa jadwal pemeriksaan yang dikirim KPK.
Andika sudah tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Ia datang bersama kuasa hukum Atut, Tubagus Sukatma. Satu jam kemudian dia sudah keluar dari gedung KPK.
"Saya hanya dikonfirmasi panggilan saja karena suratnya enggak sampai kemarin," kata Andika di KPK, Jakarta, Rabu (17/9).
Andika menjelaskan surat dari KPK dikirim ke alamat rumah yang ada di Jalan Suryalaya, Bandung, Jawa Barat. Padahal dia tinggal di Serang, Banten. Oleh karena itu, pemeriksaannya dijadwal ulang. "Jadi direschedule Senin," tandasnya.
Andika sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada hari Senin (15/9) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Namun Andika tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan pemberitahuan kepada KPK.
Dalam kasus dugaan korupsi alkes Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013, KPK menetapkan Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka. Atut juga dikenai pasal pemerasan dalam kasus itu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anak pertama Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumi menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (17/9).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya