Sambangi KPK, Dipo Dituding Cari Muka
Senin, 24 September 2012 – 18:41 WIB
Namun Dipo memilih menyerahkannya ke KPK karena DPR dianggap bukan lembaga pengadilan maupun penegak hukum yang berhak meminta rekaman tersebut. "Saya fikir DPR bukan lembaga pengadilan dan bukan juga penegak hukum," ujar Dipo.(boy/jpnn)
JAKARTA - Langkah yang ditempuh Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyerahkan rekaman rapat di Istana tanggal 9 Oktober 2008 ke pimpinan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa