Sambangi KPK, Dipo Dituding Cari Muka
Senin, 24 September 2012 – 18:41 WIB

Sambangi KPK, Dipo Dituding Cari Muka
Namun Dipo memilih menyerahkannya ke KPK karena DPR dianggap bukan lembaga pengadilan maupun penegak hukum yang berhak meminta rekaman tersebut. "Saya fikir DPR bukan lembaga pengadilan dan bukan juga penegak hukum," ujar Dipo.(boy/jpnn)
JAKARTA - Langkah yang ditempuh Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyerahkan rekaman rapat di Istana tanggal 9 Oktober 2008 ke pimpinan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia