Sambangi KPK, Koalisi Laporkan Uang Kadensus Rp 100 Juta

Sambangi KPK, Koalisi Laporkan Uang Kadensus Rp 100 Juta
Dahnil Azhar Simanjuntak dari Koalisi untuk Keadilan memberikan keterangan pers usai melaporkan dugaan gratifikasi Kepala Densus 88 Mabes Polri di KPK, Kamis (19/5). FOTO: Boy Moehamad/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Koalisi untuk Keadilan melaporkan uang Rp 100 juta yang diberikan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kepada keluarga almarhum terduga teroris Siyono, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/5).

Uang itu disebut-sebut milik pribadi Kepala Densus 88 Antireror Mabes Polri Brigjen Eddy Hartono. 

“Hari ini kami dan kawan-kawan melaporkan uang yang diakui Kapolri sebagai uang pribadi Kepala Densus yang diberikan kepada Suratmi (istri almarhum Siyono),” kata Dahnil Azhar Simanjuntak dari Koalisi untuk Keadilan di KPK, Kamis (19/5).

“Uang itu sudah kami laporkan kepada bagian pengaduan masyarakat KPK,” kata Dahnil yang juga Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini. 

Dia berharap KPK menindaklanjuti laporan tersebut. Menurut dia, uang itu diduga berasal dari beberapa pihak dan harus diusut KPK. “Kami meminta KPK untuk menindaklanjutinya," ujar Dahnil. 

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, koalisi juga sudah bertemu dengan beberapa pimpinan KPK. Kemudian menyampaikan laporan secara resmi kepada KPK. "Kami, KPK sudah menerima laporan itu," ujar Yuyuk, Kamis (19/5). 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, uang tersebut berasal dari kantong pribadi Kadensus. 

“Itu bukan uang negara, uang pribadi dari Kadensus. Ya, boleh saja,” ujar Haiti di Mabes Polri, Selasa (12/4).

JAKARTA – Koalisi untuk Keadilan melaporkan uang Rp 100 juta yang diberikan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kepada keluarga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News