Sambangi KPK, Koalisi Laporkan Uang Kadensus Rp 100 Juta
jpnn.com - JAKARTA – Koalisi untuk Keadilan melaporkan uang Rp 100 juta yang diberikan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kepada keluarga almarhum terduga teroris Siyono, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/5).
Uang itu disebut-sebut milik pribadi Kepala Densus 88 Antireror Mabes Polri Brigjen Eddy Hartono.
“Hari ini kami dan kawan-kawan melaporkan uang yang diakui Kapolri sebagai uang pribadi Kepala Densus yang diberikan kepada Suratmi (istri almarhum Siyono),” kata Dahnil Azhar Simanjuntak dari Koalisi untuk Keadilan di KPK, Kamis (19/5).
“Uang itu sudah kami laporkan kepada bagian pengaduan masyarakat KPK,” kata Dahnil yang juga Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.
Dia berharap KPK menindaklanjuti laporan tersebut. Menurut dia, uang itu diduga berasal dari beberapa pihak dan harus diusut KPK. “Kami meminta KPK untuk menindaklanjutinya," ujar Dahnil.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, koalisi juga sudah bertemu dengan beberapa pimpinan KPK. Kemudian menyampaikan laporan secara resmi kepada KPK. "Kami, KPK sudah menerima laporan itu," ujar Yuyuk, Kamis (19/5).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, uang tersebut berasal dari kantong pribadi Kadensus.
“Itu bukan uang negara, uang pribadi dari Kadensus. Ya, boleh saja,” ujar Haiti di Mabes Polri, Selasa (12/4).
JAKARTA – Koalisi untuk Keadilan melaporkan uang Rp 100 juta yang diberikan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kepada keluarga
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada