Sambangi KPK, Mensos Tegaskan Komitmen Pengelolaan Anggaran Sesuai Prinsip Akuntabilitas & Transparansi

Sambangi KPK, Mensos Tegaskan Komitmen Pengelolaan Anggaran Sesuai Prinsip Akuntabilitas & Transparansi
Menteri Sosial Juliari P. Batubara sata bertemu pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (9/9/2020). Foto: Humas Kemensos

“Kementerian Sosial turut berkontribusi terhadap upaya keras pemerintah dalam penanganan dampak pandemi. Saat ini fokus pada program-program pemulihan ekonomi. Anggaran Kemensos untuk PEN mencapai Rp127,1 triliun dan saat ini sudah terserap sebesar 65,5%,” kata Mensos dalam kesempatan berbeda.

Dalam laporan anggaran Kemensos, alokasi total anggaran untuk PEN sebesar Rp127,146 triliun, sudah terserap Rp83,217 triliun (65,6%). Pemerintah melalui Kemensos memastikan masyarakat terdampak pandemi mendapatkan bantuan, melalui dua program strategis, yakni Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Program PEN.

Seperti diketahui, pada program JPS, Kemensos telah melaksanakan  Program Bantuan Sosial Reguler. Yakni berupa (1) Perluasan Program Sembako dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM selama setahun, (2) Perluasan Program PKH dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM.

Kemudian ada juga Program Bantuan Sosial Penanganan Covid-19 (khusus). Yakni  berupa (1) Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 9 Juta KPM, (2) Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako non-PKH bagi 9 Juta KPM, (3) Bantuan Presiden berupa sembako di Jabodetabek, dan (4) Bantuan Sosial Beras bagi 10 juta KPM PKH.(ikl/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kemensos berkomitmen melaksanakan tata kelola anggaran yang berdasarkan pada prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News