Sambangi KPK, Waketum PPP Jenguk Rachmat Yasin
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (20/6). Kedatangan Suharso untuk menjenguk Bupati Bogor Rachmat Yasin.
"Saya jenguk Pak Rachmat Yasin," katanya di KPK, Jakarta, Jumat (20/6).
Suharso yang datang sekitar pukul 11.00 WIB tampak mengenakan kemeja putih. Ia mengaku ingin menjenguk Rachmat pada hari Kamis. Namun keinginan Suharso kemarin tidak terealisasi karena Rachmat menjalani pemeriksaan dokter. Sehingga ia baru bisa menjenguk hari ini.
"Jadi saya hari Kamis, cuma hari Kamis Pak Rachmat Yasin pemeriksaan dokter," tandas Suharso.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Selain Rachmat, lembaga antikorupsi itu menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin serta pihak dari PT Bukit Jonggol Asri Fransiskus Xaverius Yohan Yap.
Rachmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Yohan diduga sebagai pihak pemberi suap. Kasus dugaan suap yang menjerat ketiganya terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Adapun nilai suapnya sebesar Rp 4,5 miliar.
Rachmat dan Zairin disangka melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan Yohan disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (20/6).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya
- Malam Tahun Baru, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi