Sambangi Panewu, PAC GP Ansor Sleman Sampaikan Pernyataan Sikap

“Hal ini tidak lain tidak bukan adalah untuk turut serta menjaga situasi kondusif baik sebelum, pada saat, maupun pasca-Pilkada 9 Desember 2020,” katanya.
Adapun pernyataan sikap GP Ansor Se-Kabupaten Sleman sebagai berikut:
1. Siap menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Sleman;
2. Siap mendukung pihak penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) untuk melaksanakan tugasnya dalam menyelenggarakan pemungutan suara secara langsung, bebas, rahasia jujur, adil (LUBER-JURDIL) serta profesional, objektif dan transparan;
3. Mendukung dan mengawal pemerintah daerah (Kabupaten), Kapanewon, serta pemerintah desa untuk bersikap netral dalam pemilihan umum yang akan terselenggara pada tanggal 9 Desember 2020;
4. Menolak dan melakukan monitoring terhadap potensi terjadinya praktik-praktik money politic, intimidasi, serta segala jenis kecurangan yang mungkin dilakukan oleh semua pihak yang berkepentingan dalam proses pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Sleman;
5. Menolak penyalahgunaan pemberian bantuan sosial (PKH, BANSOS, BKK, BLT, PIP, dan lain-lain) untuk kepentingan pemenangan salah satu pasangan calon tertentu;
6. Mengawal dan menyukseskan pelaksanaan pemilihan umum dengan melaksanakan protokol kesehatan sebagai ikhtiar untuk memutus penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten Sleman.(fri/jpnn)
GP Ansor berharap dan berkomitmen untuk dapat turut menjaga masyarakat agar dapat menerapkan protokol kesehatan saat Pilkada.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- Polarisasi Berbasis Identitas Makin Tajam, Ketum GP Ansor: Stabilitas Ekonomi Harus Dijaga
- Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center & Positif Game Ecosystem
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi, Ansor-Banser Desak Pemerintah Bertindak Tegas
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen