Sambangi Pengguna Jasa, Bea Cukai Terus Menggenjot Ekspor
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menggenjot ekspor melalui asistensi langsung kepada para pengguna jasa terkait fasilitas pengiriman barang ke luar negeri.
Bea Cukai Cikarang memberikan dukungan penuh kepada para perusahaan untuk mengekspor, salah satunya PT Indo Sultan Jaya, melalui Customs Visit Customer (CVC), Kamis (10/12).
Kepala Kantor Bea Cukai Cikarang Deny Isworo menyaksikan kedatangan material Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil (RBDPO) pertama, setelah melalui proses tooling manufacture yang ditandai dengan pemotongan pita bersama.
RBDPO adalah minyak kelapa sawit yang telah mengalami proses penyulingan untuk menghilangkan asam lemak bebas. Selain itu juga mengalami penjernihan untuk menghilangkan warna dan penghilangan bau.
Deny menyampaikan bahwa PT Indo Sultan Jaya merupakan perusahaan yang memproduksi sabun, kemudian dikemas dengan merek dagang khusus untuk dipasarkan ke sejumlah negara.
“Dengan adanya proses pengolahan CPO menjadi RBDPO ini, tentunya akan makin meningkatkan jumlah ekspor dari PT Indo Sultan Jaya,” ujar Deny dalam kunjungannya.
Presiden Direktur PT Indo Sultan Jaya, Ahmed Sultan mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya atas fasilitas serta bimbingan yang telah Bea Cukai berikan. “Tentunya pencapaian ini tidak lepas dari campur tangan Bea Cukai," katanya.
Bea Cukai Surakarta mengunjungi berbagai UMKM di Wilayah Solo Raya yang berorientasi ekspor, Senin (07/12) lalu.
Menurut Budi, ekspor ecara keseluruhan mengalami penurunan drastis selama pandemi Covid-19. Namun, saat ini telah berangsur membaik.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok