Sambangi PSI, Putri Gus Dur Ajak Parpol Perangi Hoaks
jpnn.com, JAKARTA - Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Anita Wahid mengajak seluruh partai politik dan masyarakat untuk memerangi hoaks dengan melakukan siskamling digital. Menurutnya, masyarakat harus menyaring setiap informasi yang diterima. Terutama yang bernuansa kebencian.
Diakuinya, di satu sisi teknologi telah membuat publik diserbu gelombang informasi. Namun, di sisi lain teknologi juga telah memudahkan upaya verifikasi.
"Polisi punya aplikasi siber polisi, menkominfo punya tempat menerima aduan. Mafindo juga bisa memverifikasi," kata Anita di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu (9/1).
Anita mengaku terkejut saat berdiskusi dengan salah satu peneliti lembaga survei baru-baru ini. Pasalnya, sang peneliti mengungkapkan bahwa hoaks tak memberi keuntungan dari sisi elektoral.
Karena itu, Anita berkesimpulan bahwa hoaks hanya merusak dan membangun permusuhan antardua pendukung yang punya jagoan masing-masing. "Ternyata tidak berpengaruh. Hoaks diproduksi, dibuat, dan dinikmati kelompok yang sama," tutur dia.
Lebih lanjut putri almarhum Gus Dur itu tengah bersafari ke seluruh partai peserta Pemilu 2019. Dia ingin mengajak semua partai berkomitmen memerangi hoaks.
Ke depan, Anita juga berencana untuk membuatkan program guna berkeliling daerah menggelar diskusi ke tempat-tempat yang diindikasikan rawan hoaks.
"Kita identifikasi daerah atau provinsi mana yang rawan hoaks. Nanti kalau diizinkan kita selenggarakan dengan Mafindo dan relawan," pungkas dia. (dil/jpnn)
Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Anita Wahid mengajak seluruh partai politik dan masyarakat untuk memerangi hoaks
Redaktur & Reporter : Adil
- PSI DKI Jakarta Ucapkan Selamat Kepada Pramono-Rano
- Ajudan Pastikan Rekaman Suara Mirip Jokowi Hoaks
- PDIP Pamer Menang 14 Pilgub, Jubir PSI: Berapa yang Kader Sendiri?
- Kepercayaan Publik terhadap Polri Tinggi, PSI Nilai Usul PDIP Layak Dilupakan
- Jubir PSI Sarankan PDIP Menerima Kekalahan dan Lakukan Introspeksi
- PSI: Hukum Berat Semua Pelaku Judi Online, termasuk Kerabat Eks Presiden