Sambangi Sejumlah Pemda, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan DBHCHT

Sambangi Sejumlah Pemda, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan DBHCHT
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga R Syarif Hidayat menyampaikan pihaknya melaksanakan rangkaian kegiatan di berbagai daerah ini terkait pemanfaatan dan pengelolaan DBHCHT. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai diberi kewenangan untuk melakukan penilaian kinerja Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan kegiatan DBHCHT di bidang penegakan hukum serta penyampaian ketentuan DBHCHT lainnya.

“Kami harapkan dengan adanya kegiatan semacam ini dapat mempererat sinergi antar instansi dan seluruh lapisan masyarakat,” tutup Syarif.(jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pengelolaan DBHCHT terus menjadi perhatian bagi intansi yang bertanggung jawab dalam hal pemanfaatan maupun yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News