Sambangi Sejumlah Pemda, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan DBHCHT
Senin, 23 Agustus 2021 – 17:02 WIB

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga R Syarif Hidayat menyampaikan pihaknya melaksanakan rangkaian kegiatan di berbagai daerah ini terkait pemanfaatan dan pengelolaan DBHCHT. Foto: Humas Bea Cukai
Bea Cukai diberi kewenangan untuk melakukan penilaian kinerja Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan kegiatan DBHCHT di bidang penegakan hukum serta penyampaian ketentuan DBHCHT lainnya.
“Kami harapkan dengan adanya kegiatan semacam ini dapat mempererat sinergi antar instansi dan seluruh lapisan masyarakat,” tutup Syarif.(jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pengelolaan DBHCHT terus menjadi perhatian bagi intansi yang bertanggung jawab dalam hal pemanfaatan maupun yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI