Sambil Menahan Tangis, Istri Minta Suami Dihukum Mati

Sambil Menahan Tangis, Istri Minta Suami Dihukum Mati
Fathul Zannah, menjadi saksi dalam kasus pembunuhan kedua anak kandungnya di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (6/1). Foto: AGUSMAN/SUMUT POS.

jpnn.com, MEDAN - Fathul Zannah meminta majelis hakim menghukum mati suaminya, Rahmadsyah, terdakwa kasus pembunuhan dua anaknya berinisial IF, 10, dan RA, 5.

Hal itu disampaikan Zannah sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (6/1).

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Morgan Simanjuntak, ibu kandung kedua korban ini, mengaku terpukul dan menyesali kelalaiannya mempercayakan sang suami mengasuh kedua korban saat dia bekerja.

“Saya setiap hari kerja, yang jaga anak-anak saya di rumah dia (terdakwa). Saya enggak nyangka sampai seperti itu. Ya saya menyesal percaya sama dia untuk jaga anak-anak di rumah,” ungkap Zannah.

Mendengar pernyataan tersebut, seorang hakim anggota, Mery Dona, kemudian memberi tanggapan bernada kecewa.

Dia menyayangkan prihal inisiatif saksi untuk mencari nafkah dan mempercayakan kedua putra kandungnya kepada terdakwa.

“Kalau melihat wajahmu, kamu cantik, enggak sepadan sama suamimu itu. Apalagi sampai kamu yang bekerja, sedangkan dia (terdakwa) di rumah.”

“Kenapa kau percayakan anak-anakmu ke dia, apalagi dia cuma bapak tiri. Udah seperti ini, tak perlu kau menikah lagi, enggak penting kali laki-laki dalam hidup ini,” tuturnya dengan nada kesal.

Fathul Zannah meminta majelis hakim menghukum mati suaminya, Rahmadsyah, terdakwa kasus pembunuhan dua anaknya berinisial IF, 10, dan RA, 5.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News