Sambil Menahan Tangis, Istri Minta Suami Dihukum Mati

jpnn.com, MEDAN - Fathul Zannah meminta majelis hakim menghukum mati suaminya, Rahmadsyah, terdakwa kasus pembunuhan dua anaknya berinisial IF, 10, dan RA, 5.
Hal itu disampaikan Zannah sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (6/1).
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Morgan Simanjuntak, ibu kandung kedua korban ini, mengaku terpukul dan menyesali kelalaiannya mempercayakan sang suami mengasuh kedua korban saat dia bekerja.
“Saya setiap hari kerja, yang jaga anak-anak saya di rumah dia (terdakwa). Saya enggak nyangka sampai seperti itu. Ya saya menyesal percaya sama dia untuk jaga anak-anak di rumah,” ungkap Zannah.
Mendengar pernyataan tersebut, seorang hakim anggota, Mery Dona, kemudian memberi tanggapan bernada kecewa.
Dia menyayangkan prihal inisiatif saksi untuk mencari nafkah dan mempercayakan kedua putra kandungnya kepada terdakwa.
“Kalau melihat wajahmu, kamu cantik, enggak sepadan sama suamimu itu. Apalagi sampai kamu yang bekerja, sedangkan dia (terdakwa) di rumah.”
“Kenapa kau percayakan anak-anakmu ke dia, apalagi dia cuma bapak tiri. Udah seperti ini, tak perlu kau menikah lagi, enggak penting kali laki-laki dalam hidup ini,” tuturnya dengan nada kesal.
Fathul Zannah meminta majelis hakim menghukum mati suaminya, Rahmadsyah, terdakwa kasus pembunuhan dua anaknya berinisial IF, 10, dan RA, 5.
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi