Sambil Menangis, Bharada Richard: Saya Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Jenderal
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Bharada Richard Eliezer menyampaikan dukacita untuk Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J seusai sidang pembacaan dakwaan oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
Adapun Brigadir J tewas ditembak Bharada Richard dan Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
"Saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos," kata Bharada Richard lantas menangis di ruang sidang.
Selain itu, Bharada Richard juga meminta maaf atas perbuatannya kepada keluarga Brigadir J.
Dia berharap keluarga mendiang diberi ketabahan oleh sang pencipta.
"Saya berdoa kepada Yesus Kristus dan untuk keluarga Bang Yos, Bapak, Ibu Reza serta keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf semoga permohonan keluarga dapat diterima oleh pihak keluarga," jelasnya.
Bharada Richard mengaku khilaf telah menembak Brigadir J.
Dia mengatakan nekat menembak Brigadir J karena perintah atasannya, Ferdy Sambo yang tidak mungkin ditolak.
Bharada Richard Eliezer menyampaikan dukacita untuk Brigadir J seusai sidang pembacaan dakwaan oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pesan Penting BKN dalam Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Nih Bocorannya, Ngeri