Sambil Menangis, Deni Menyesal Pukul Anaknya Kasih Sampai Meninggal
jpnn.com - MALANG - Penyesalan Deni kini tak bisa menolong lagi. Anak kandungnya, Kasih Rahmadani, 7 tahun sudah meninggal.
Pria berusia 32 tahun juga sudah menjadi tersangka atas penganiayaan atas Rahmadani. Meski mengaku menyesali perbuatannya, tindakan yang menghilangkan nyawa anaknya kini tetap diproses Polres Malang Kota, Jawa Timur.
Warga Jalan Lowokdoro Gang 3, RT 06 RW 04, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun Kota Malang, terancam hukuman selama 15 tahun penjara, lantaran perbuatannya tersebut.
Saat diperiksa di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Minggu (22/2), Deni berulang kali menitikkan air matanya.
Dia seakan tidak percaya, hingga tega melakukan penyiksaan itu. Di hadapan penyidik yang memeriksanya, dia mengaku saat itu sedang depresi, lantaran banyak masalah serta pikiran.
Sehingga, bapak dua anak ini, dengan tega membabi buta melakukan pemukulan terhadap anak kandungya sendiri.
“Perbuatan ini, merupakan akumulasi dari permasalahan yang saya hadapai sekarang. Saya juga tidak menyangka, bisa melakukan perbuatan seperti ini,” kata Deni sembari menangis seperti yang dilansir Malang Post (Grup JPNN,com), Senin (23/2).
Seperti diketahui, Deni memukuli Kasih dengan bambu pada Sabtu (21/2). Kasih menghembuskan napas terakhir dengan luka serius di kepala serta sekujur tubuhnya.
MALANG - Penyesalan Deni kini tak bisa menolong lagi. Anak kandungnya, Kasih Rahmadani, 7 tahun sudah meninggal. Pria berusia 32 tahun juga sudah
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri