Sambil Menangis, Deni Menyesal Pukul Anaknya Kasih Sampai Meninggal
jpnn.com - MALANG - Penyesalan Deni kini tak bisa menolong lagi. Anak kandungnya, Kasih Rahmadani, 7 tahun sudah meninggal.
Pria berusia 32 tahun juga sudah menjadi tersangka atas penganiayaan atas Rahmadani. Meski mengaku menyesali perbuatannya, tindakan yang menghilangkan nyawa anaknya kini tetap diproses Polres Malang Kota, Jawa Timur.
Warga Jalan Lowokdoro Gang 3, RT 06 RW 04, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun Kota Malang, terancam hukuman selama 15 tahun penjara, lantaran perbuatannya tersebut.
Saat diperiksa di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Minggu (22/2), Deni berulang kali menitikkan air matanya.
Dia seakan tidak percaya, hingga tega melakukan penyiksaan itu. Di hadapan penyidik yang memeriksanya, dia mengaku saat itu sedang depresi, lantaran banyak masalah serta pikiran.
Sehingga, bapak dua anak ini, dengan tega membabi buta melakukan pemukulan terhadap anak kandungya sendiri.
“Perbuatan ini, merupakan akumulasi dari permasalahan yang saya hadapai sekarang. Saya juga tidak menyangka, bisa melakukan perbuatan seperti ini,” kata Deni sembari menangis seperti yang dilansir Malang Post (Grup JPNN,com), Senin (23/2).
Seperti diketahui, Deni memukuli Kasih dengan bambu pada Sabtu (21/2). Kasih menghembuskan napas terakhir dengan luka serius di kepala serta sekujur tubuhnya.
MALANG - Penyesalan Deni kini tak bisa menolong lagi. Anak kandungnya, Kasih Rahmadani, 7 tahun sudah meninggal. Pria berusia 32 tahun juga sudah
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar