Sambil Menangis, Rachmawati: Ahok Harus Dipenjara

jpnn.com - JAKARTA - Rachmawati Soekarnoputri mengajak peserta aksi dari kelompok nasionalis dan agama menjadikan momentum Aksi Bela Islam III untuk menuntut MPR menggelar Sidang Istimewa.
Sidang Istimewa ini, lanjutnya, untuk mengembalikan UUD 1945 ke versi yang asli, bukan hasil amandemen.
Rachmawati Soekarnoputri menyampaikan seruannya itu dalam acara Konsolidasi Nasional Mahasiswa dan Pemuda Islam Indonesia di Aula Bung Karno, Kampus Universitas Bung Karno (UBK), Rabu (30/11).
Rachma meminta semua peserta aksi berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia untuk kemudian bersama-sama berjalan menuju Gedung MPR.
"Kita harus kembali ke UUD 45. Kami akan ke MPR besok. Siapa yang ingin bersama-sama mari ikut kita ke MPR untuk meminta dan menuntut kembalinya UUD 1945 yang asli," seru wanita yang akrab disapa Mbak Rachma ini, seperti diberitakan RMOL.
Sembari menangis emosional, Mbak Rachma meminta para mahasiswa dan masyarakat untuk kembali ke jalan yang benar dengan mengembalikan kiblat bangsa Indonesia melalui jalan jihad di tanggal 2 Desember.
"Semua rusak karena konstitusi kita yang bersifat liberal kapitalis, UUD kita diubah dengan amandemen. Kondisi kebangsaan kita sudah kondisi titik nadir," tegas Mbak Rachma sambil terisak.
Ia melanjutkan, persoalan bangsa Indonesia kini multikompleks dan makin memuncak lewat dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
JAKARTA - Rachmawati Soekarnoputri mengajak peserta aksi dari kelompok nasionalis dan agama menjadikan momentum Aksi Bela Islam III untuk menuntut
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024