Sambil Menyelam Minum Air, Eh Imam Malah Ditangkap Polisi di Hotel
Senin, 04 Oktober 2021 – 16:49 WIB

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko bersama jajaran Ditresnarkoba saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
jpnn.com, SURABAYA - Imam Rochadi (31) diringkus Polda Jawa Timur atas dugaan kasus narkoba. Warga asal Lampung itu ditangkap saat mengirimkan sabu-sabu di Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang menyebut adanya pengiriman sabu-sabu dari Jakarta ke Surabaya.
"Tim Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan penyelidikan mengungkap keberadaan pelaku," kata Gatot saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (4/10).
Imam yang rupanya sebagai kurir sabu-sabu itu dibuntuti penyidik. Setibanya di kamar Hotel kawasan Rungkut, Surabaya dia langsung disergap dan digeledah.
Imam bersama keluarganya pergi berlibur ke Surabaya saat ditangkap polisi di kamar hotel.
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka