Sambil Menyelam Minum Air, Eh Imam Malah Ditangkap Polisi di Hotel
Senin, 04 Oktober 2021 – 16:49 WIB

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko bersama jajaran Ditresnarkoba saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
jpnn.com, SURABAYA - Imam Rochadi (31) diringkus Polda Jawa Timur atas dugaan kasus narkoba. Warga asal Lampung itu ditangkap saat mengirimkan sabu-sabu di Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang menyebut adanya pengiriman sabu-sabu dari Jakarta ke Surabaya.
"Tim Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan penyelidikan mengungkap keberadaan pelaku," kata Gatot saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (4/10).
Imam yang rupanya sebagai kurir sabu-sabu itu dibuntuti penyidik. Setibanya di kamar Hotel kawasan Rungkut, Surabaya dia langsung disergap dan digeledah.
Imam bersama keluarganya pergi berlibur ke Surabaya saat ditangkap polisi di kamar hotel.
BERITA TERKAIT
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen