Sambil Ngeteh di Teras Istana, Jokowi Minta Ahok-DPRD Tidak Ramai Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo tak henti-hentinya meminta Pemda DKI Jakarta dan DPRD untuk berdamai dan menyelesaikan kisruh APBD.
Pagi ini, presiden pun mempertemukan dua belah pihak untuk membahas masalah itu. Sambil minum teh bersama, dengan suasana santai di teras belakang Istana Merdeka, presiden bertemu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
Dalam pertemuan itu, presiden menginginkan agar permasalahan mengenai APBD DKI diselesaikan secepatnya. "APBD 2015 seluruh proses-prosesnya harus segera diselesaikan secepatnya, kemudian langsung bisa kerja. Jadi langsung bisa kirimkan ke masyarakat program-program yang telah di tentukan. Kerja untuk DKI secepat-cepatnya," ujar presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/4).
Selain itu, presiden meminta agar Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta dibatalkan. Masalah pemda dan DPRD, kata dia, bisa diselesaikan dengan musyawarah.
"Ini supaya tidak ramai lagi, konfliknya tidak berkepanjangan. Tadi juga meminta agar HMP bisa diselesaikan dengan cara-cara yang baik, dan musyawarah yang baik," imbuhnya.
Selain itu, presiden juga meminta agar Basuki yang akrab disapa Ahok, tidak lagi menerbitkan peraturan gubernur (pergub) sebagai landasan hukum APBD 2016 mendatang. Presiden menginginkan agar di masa datang landasan hukum APBD dalam bentuk peraturan daerah yang disepakati pihak eksekutif dan legislatif. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo tak henti-hentinya meminta Pemda DKI Jakarta dan DPRD untuk berdamai dan menyelesaikan kisruh APBD. Pagi ini, presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan