Sambil Tersenyum, Menko Sofyan Sebut Sedang Siapkan Aturan Pensiun Pegawai Swasta
jpnn.com - BOGOR - Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang menyiapkan peraturan pemerintah (PP) tentang pemberian uang pensiun bagi pegawai swasta. Hal ini, ujarnya, sudah dibahas bersama Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Bogor, Jumat (5/6) malam.
"Tadi perintah presiden, kami harus selesaikan dan PP itu harus keluar sesegera mungkin," ujar Sofyan.
Rencananya, PP itu akan dijalankan seiring dengan beroperasi penuhnya BPJS Ketenagakerjaan. Soal persentase kesepakatan yang harus dibayarkan perusahaan, kata Sofyan, belum bisa dijelaskannya secara detail.
Pemerintah, sambungnya, masih membahas usulan-usulan yang masuk termasuk dari kalangan perusahaan.
"Besarannya nanti ada di PP itu. Tunggu lah PP keluar. Sedang kami siapkan. Mudah-mudahan selesai minggu-minggu depan. Sabarlah. Orang sabar disayang Tuhan," imbuh Sofyan sambil tersenyum.
Pemberian uang pensiun tiap bulan adalah ketentuan yang berlaku mulai 1 Juli 2015 seiring beroperasi penuhnya BPJS Ketenagakerjaan.
Sesuai Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), seluruh perusahaan wajib mendaftarkan karyawan/pekerjanya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 1 Juli 2015. Jika tidak, direksi atau pemilik perusahaan terancam pidana penjara 8 tahun dan denda Rp 1 miliar. (flo/jpnn)
BOGOR - Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang menyiapkan peraturan pemerintah (PP) tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran