Sambil Tertawa, Kiai Ma'ruf Benarkan Pernyataan Bambang Widjojanto
Selasa, 11 Juni 2019 – 15:19 WIB
Dalam perbaikan permohonan itu, muncul argumen baru dari Tim Kuasa Hukum Paslon 02 yang menyebut cawapres Ma'ruf Amin melanggar perundang-undangan.
"Kami memasukkan salah satu argumen yang menurut kami, harus dipertimbangkan baik-baik. Sebab, ini bisa menyebabkan pasangan 01 itu didiskualifikasi," kata BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6). (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Pilihan Redaksi hari ini:
Calon Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin ogah menjelaskan soal jabatannya di BNI Syariah dan Syariah Mandiri yang dipermasalahkan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Pilgub Jatim: Kiai Ma'ruf Amin Serukan Pemilih PKB Menangkan Luluk-Lukman
- Kiai Ma'ruf Mengajak Kader PKB Memenangkan Luluk-Lukman di Pilkada Jatim 2024
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Kebersamaannya dengan RG hingga Novel di UI Viral, Hasto Bocorkan Isi Pembicaraan
- Hasto PDIP, Rocky Gerung, hingga Novel Baswedan Bertemu di UI, Ada Apa?