Sambil Tertunduk, Pembunuh Selingkuhan Istri Menyampaikan Kata-Kata Permohonan
jpnn.com, PRABUMULIH - Rivat Eka Putra (43), tersangka pembunuhan terhadap Ario Fernandi alias Nando (34) yang merupakan selingkuhan isterinya, mengaku sangat menyesal.
Saat itu, Rivat kalap mata menghabisi Nando yang sedang asyik berduaan dengan istrinya di ruangan Diva Karaoke Family, Rabu (25/11) lalu.
Rivat tidak hanya menusuk Nando dengan senjata tajam, bahkan ia menggorok leher korban hingga ruangan karaoke dipenuhi darah.
Pelaku menyesali perbuatannya, tetapi juga meminta permohonan maaf kepada keluarga korban dan mengaku khilaf.
"Kepada keluarga korban, saya mohon maaf, saya sangat menyesal, saya khilaf,” ujarnya dengan suara bergetar dan kepala tertunduk, ketika diwawancarai wartawan saat kegiatan press realese di halaman Mapolres Prabumulih, Senin (30/11).
Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SIK MH mengatakan, tersangka harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Oleh karena itu, proses hukum kasus pembunuhan dengan motif cemburu (perselingkuhan) terus berjalan.
“Kepada tersangka kami minta ikhlas saja jalani, harus kuat karena semua sudah ada suratannya,” ungkapnya sembari mengatakan selama menjalani pemeriksaan tersangka cukup kooperatif.
Rivat Eka Putra (43), tersangka pembunuhan terhadap Ario Fernandi alias Nando (34) yang merupakan selingkuhan isterinya, membuat permohonan di depan publik.
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa
- Misteri Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang Terungkap, Pelaku Pacar Korban, Ini Motifnya