Sambungan Baru Dipatok Rp10 juta

DPRD Sultra Endus Pungli Pelanggan PLN

Sambungan Baru Dipatok Rp10 juta
Sambungan Baru Dipatok Rp10 juta
KENDARI- Masyarakat di Kabupaten Raha, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan biaya pemasangan sambungan baru PLN yang mencapai Rp9-10 juta per pelanggan. Keluhan ini disampaikan warga kepada DPRD Sultra. Menindaklanjuti laporan itu, Komisi III DPRD Sultra menemui Kepala PLN Ranting Muna, Fahri.

Anggota Komisi III DPRd Sultra, LM Marshudi mengatakan, PLN terlalu tinggi menetapkan tarif pemasangan sambungan baru. "Harga Rp9-10 juta itu terlalu membebani masyarakat, kami menduga banyak pungutan liar dalam kasus sambungan baru ini," kata LM Marshudi.

"Di tengah masyarakat Muna yang miskin, PLN dan AKLI kok mematok tarif listrik yang mahal," ungkap sekertaris fraksi Golkar itu. Ia mempertanyakan kebijakan PLN dalam menentukan harga sambungan pelanggan baru.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala PLN Ranting Raha, Fahri seperti dikutif Marshudi mengatakan bahwa PLN menyerahkan pemasangan sambungan baru kepada pihak rekanan dari Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI). PLN sendiri hanya mengutif retribusi sebesar Rp363 ribu bagi pelanggan sambungan baru PLN.

KENDARI- Masyarakat di Kabupaten Raha, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan biaya pemasangan sambungan baru PLN yang mencapai Rp9-10 juta per pelanggan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News