Sambungan Listrik Pasar Diputus
Sabtu, 02 Januari 2010 – 08:10 WIB
Sambungan Listrik Pasar Diputus
PEKANBARU--Gara-gara rekening listrik belum dibayar, PLN Cabang Pekanbaru terpaksa memutus aliran listri yang ada di pasar Rumbai, Pekanbaru. Akibatnya, sejak dua hari lalu para pedagang di pasar itu berjualan tanpa penerangan. Para pembeli pun malas berbelanja ke pasar tersebut. Pasar yang dalam kondisi normal cukup ramai itu, sejak listri dipadamkan bak pasar mati. "Untuk daya listriknya, kami rasa terlalu besar. Dimana kami dibebankan dengan daya 1300 Watt, dengan biaya beban sebesar Rp39.150. Kami inginkan hanya dengan daya 900 W dimana biaya beban hanya Rp18.000," terangnya.
Menurut pengakuan Ketua Ikatan Pedagang Pasar Rumbai Pesisir (IPPRP), Abdi Mursyid mengaku kaget dengan pemutusan aliran listrik itu. "Sekarang begini jadinya, berjualan dalam gelap. Dia pun mengakui, rekening listrik di pasar Rumbai belum dibayar alias nunggak 2 bulan. Dia menjelaskan, tertunggaknya pembayaran lantaran para pedagang kesulitan melakukan pembayaran.
Baca Juga:
"Hal ini dikarena UPTD yang biasanya dijadikan tempat membayar tak mau lagi menerima, jadi kami kesulitan membayar," kata Abdi. Alasan lain, pedagang juga keberatan dengan sambungan listrik yang ada saat ini. Dimana rekening listrik tersebut disatukan. Mereka meminta untuk dilakukan pemecahan rekening listrik. Alasannya tak lain, untuk mempermudahkan pembayaran.
Baca Juga:
PEKANBARU--Gara-gara rekening listrik belum dibayar, PLN Cabang Pekanbaru terpaksa memutus aliran listri yang ada di pasar Rumbai, Pekanbaru. Akibatnya,
BERITA TERKAIT
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT