Sambut Baik, Siap Borong Senpi

Sambut Baik, Siap Borong Senpi
Sambut Baik, Siap Borong Senpi
Tri mengaku, rencana penggunaan senpi bukan hal asing bagi Satpol PP Kota Semarang. Sebab pada 2006 silam, Satpol PP Kota Semarang sudah pernah menganggarkan dana Rp 100 juta untuk memborong senpi dan senjata lain. Namun karena tak diizinkan Mabes Polri, Satpol PP Kota Semarang tak jadi membeli senpi.

Meski bersenjata api, lanjut Tri, bukan berarti Satpol PP bisa seenaknya menakut-nakuti masyarakat. "Itu senjata kan sebagai pelindung, bukan menakut-nakuti. Kami tetap jaga keharmonisan dengan masyarakat, agar Satpol PP dicintai." Terkait keluarnya Permendagri ini, Tri mengaku pihaknya akan mengajukan anggaran untuk membeli senpi. "Kalau memang disetujui ya kita ajukan. Dasarnya pengajuan ya aturan Mendagri itu."

Namun keinginan Satpol PP agaknya bakal terganjal oleh dewan. Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Ahmadi menyampaikan, penggunaan senpi bagi Satpol PP di Kota Semarang belum tepat. "Kalau secara normatif regulasi berarti boleh, tapi dalam konteks Semarang, pasti tidak akan diterima," katanya.  Mestinya, saran dia, pendekatan Pemkot melalui Satpol PP kepada masyarakat tidak dilakukan dengan kekuasaan atau kekuatan. Melainkan kepada upaya persuasif. 

Jika Pemkot ngotot mengajukan anggaran senpi, Ahmadi mengaku akan mempertanyakan urgensi dan alasannya. Sementara itu, dari kalangan pedagang menolak mentah-mentah rencana Satpol PP dipersenjatai senjata api. "Pakai pentungan saja sudah seenaknya sendiri, apalagi pakai senpi, bisa saja pedagang ditembaki," sentil Rukim, 35, salah satu PKL di Tlogosari.

SEMARANG--Keluarnya Permendagri Nomor 26 Tahun 2010 yang akan mempersenjatai Satpol PP dengan senjata api (senpi), disambut gembira personel Satpol

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News