Sambut DOB, Massa Penuhi DPR
Kamis, 25 Oktober 2012 – 10:30 WIB
JAKARTA -- Puluhan massa memenuhi gedung Nnusantara II gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10). Massa datang untuk mengikuti rapat paripurna DPR yang salah satu agendanya adalah persetujuan Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru. Seperti diketahui, dalam rapat antara Panitia Kerja DOB Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri serta menghadirkan Komite I DPD, Senin (22/10), menetapkan lima DOB, terdiri dari satu provinsi dan empat kabupaten. Selain Kalimantan Utara sebagai provinsi baru, empat DOB yang terbentuk adalah Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak (keduanya Papua Barat), serta Kabupaten Pesisir Barat (Lampung). Empat kabupaten baru itu dibentuk dalam RUU terpisah dengan Kaltara.
Massa yang mengenakan baju batik, itu duduk rapi di lantai menyaksikan siaran televisi parlemen. Kendati sidang paripurna dimulai, massa dengan tertib menunggu. "Ini ada yang dari Cimahi, dari Pangandaran dan lain-lain, datang untuk menyaksikan paripurna soal pemekaran," kata salah satu warga ditemui JPNN, di Nusantara II DPR.
Ekspresi kegembiraan tampak di wajah massa yang hadir itu. Mereka bersenda gurau menunggu sidang paripurna dimulai. "Perjuangan untuk pemekaran sudah lama, sampai lima tahun. Tapi ini termasuk cepat, ada yang sudah tujuh, delapan tahun, masih berjuang," ungkap dia.
Baca Juga:
JAKARTA -- Puluhan massa memenuhi gedung Nnusantara II gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10). Massa datang untuk mengikuti rapat paripurna
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan