Sambut Hari Jadi ke-79 Provinsi Jabar, bank bjb Beri Penghargaan Kepada Nasabah Setia

jpnn.com, BANDUNG - bank bjb memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang ke-79 tahun dengan memperlihatkan komitmennya memberikan penghargaan kepada nasabah setia.
Sebagai salah satu bentuk komitmen dan dalam upaya menjaga loyalitas nasabah, bank bjb menyelenggarakan Penghargaan Nasabah Setia 2024.
Langkah ini diharapkan mampu mempertahankan kesetiaan nasabah sekaligus meningkatkan pertumbuhan bisnis yang lebih baik di masa mendatang.
Direktur Konsumer & Ritel bank bjb Yusuf Saadudin menyampaikan, korporat senantiasa mengedepankan kepuasan nasabah, termasuk pada Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam setiap pelayanan yang diberikan.
"Dengan penghargaan ini, kami berharap loyalitas nasabah dapat terus terjaga, dan kami dapat bersama-sama tumbuh lebih kuat di masa depan," jelas Yusuf.
Penghargaan Nasabah Setia ini bukanlah yang pertama kali digelar. Sejak 2016, bank bjb telah secara konsisten memberikan penghargaan kepada nasabah setianya, khususnya di sektor Kredit Konsumer.
Pada 2024 ini kembali dilaksanakan bertepatan dengan perayaan Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Barat, sebagai wujud nyata penghargaan bagi para debitur setia, terutama yang berasal dari kalangan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan penghargaan ini dilaksanakan pada 19 Agustus 2024 bertempat di Lapangan Gasibu, Bandung, bersamaan dengan apel akbar yang digelar untuk memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk penghargaan atas kesetiaan ASN Provinsi Jawa Barat.
Peringati Hari Jadi ke-79 Provinsi Jabar, bank bjb menyelenggarakan ajang Penghargaan Nasabah Setia 2024.
- Sukses Bangun Inovasi, Tugu Insurance Sabet Penghargaan Bergengsi
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- TASPEN Raih Penghargaan Employees Choice di Ajang 6th Indonesia Best 50 CEO Award
- Bos Bank DKI Buka Suara Terkait Gangguan Sistem Layanan Bank
- Bank DKI Lakukan Pemeliharaan Sistem, untuk Jaga Keamanan Nasabah
- Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas Selama Pemeliharaan Sistem, Sampai Kapan?