Sambut Hari Santri, Pimpinan Ponpes Assalam Pertanyakan Realisasi Perda Pesantren

Sambut Hari Santri, Pimpinan Ponpes Assalam Pertanyakan Realisasi Perda Pesantren
Pimpinan Pondok Pesantren Assalam Cipondoh, Kota Tangerang Kiai Syahrul Siddiq. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, CIPONDOH - Legislator Banten dinilai gagal mengawal realisasi Perda Pesantren sebagaimana visi dan misi saat pembahasan hingga pengesahan pada akhir 2021.

Hal ini disampaikan Pimpinan Pondok Pesantren Assalam Cipondoh, Kota Tangerang Kiai Syahrul Siddiq, saat persiapan menyambut Hari Santri Nasional yang diperingati pada 22 Oktober nanti.

"Banten punya Perda Pesantren, tetapi yang disayangkan adalah realisasinya yang belum berjalan secara maksumal," ujar Kiai Sharul Siddiq, dalam keterangannya, Minggu (8/10).

Dia pun mempertanyakan kerja para legislator provinsi Banten di parlemen terkait implementasi Perda Pesantren tersebut. 

Kiai Syahrul Siddiq melihat para legislator di Banten, masih miskin monitor, kontrol, dan evaluasi di provinsi serta organisasi perangkat daerah (OPD).

"Fakta loh ya, hari ini masih banyak pesantren dan santri belum merasakan betul manfaat dari Perda itu," kata sang kiai.

Salah satu tupoksi atau tugas pokok dari legislator selain melahirkan produk perundangan juga melakukan fungsi monitoring dan kontrol.

"ini yang menjadi soal dari kerja-kerja dewan di parlemen. Tidak komunikasi kepada para ulama, setelah disahkan tidak dikawal penerapannya. Kan, ngawur kerja dewan begitu," tuturnya.

Pimpinan PP Assalam menyambut Hari Santri Nasional dengan mempertanyakan kerja para legislator Banten terkait Perda Pesantren.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News