Sambut HUT Indonesia, Pemprov DKI Gelar Bulan Patuh Trotoar
Selasa, 25 Juli 2017 – 13:18 WIB

Gubernur DKI Jakarta Djarot S. Hidayat. Foto: Ricardo/JPNN
Karena itu, harus ada penertiban dan sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.
Menurut Sigit, PKL yang melanggar seharusnya tidak hanya sekadar dipindahkan barang dagangannya.
"Kalau bisa orangnya dikenakan hukuman agar ada efek jera. Ini domainnya satpol PP," tuturnya.
Sigit menambahkan, ada denda bagi pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran.
"Kalau di Dishub, taruhlah mereka yang diderek harus bayar denda Rp 500 ribu," ucapnya. (gil/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar Bulan Patuh Trotoar pada Agustus 2017.
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
- Djarot Sebut Kecurangan Terjadi di Sumut, Melibatkan Parcok Memenangkan Menantu Jokowi
- Kaesang Pakai Rompi Bertuliskan Anak Mulyono, Djarot PDIP Katakan Hal Ini, Jleb!
- Jokowi Reshuffle Kabinet, PDIP Soroti Ketidakhadiran Prabowo di Istana
- Grace Natalie Minta Pak Djarot Datang Sendiri, Hati-Hati