Sambut Idul Adha, 38 Tempat Hiburan Tutup Sepekan
jpnn.com - CILEGON – Puluhan tempat hiburan malam di Kota Cilegon ditutup sementara jelang Idul Adha. Hal itu dilakukan sesuai dengan surat edaran walikota yang dikeluarkan sejak 21-27 Setember 2015.
Kasi penegak perudang-undangan Satpol PP Kota Cilegon, Chaerul Hasan meminta pemilik tempat hiburan malam mematuhi semua aturan yang berlaku.
"Jika ditemukan ada tempat hiburan malam yang membandel atau tetap membuka akan kami berikan sanksi hingga penutupan untuk selama-selamanya," ujar Hasan, Selasa (21/9).
Dia menambahkan, penutupan tempat hiburan dilakukan di semua kecamatan di Cilegon. Setidaknya, sebanyak 38 tempat hiburan malam langsung ditutup dan tidak dioperasikan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
"Di Cilegon sebanyak 38 tempat Hiburan yang kami tutup, mulai dari jalan protokol, JLS, Ciwandan, Pulomerak dan wilayah lainnya," tambah Hasan.
Untuk memastikan tempat hiburan tidak berulah, sambung Hasan, pihaknya akan melakukan monitoring dan patroli rutin setiap malam. (nal)
CILEGON – Puluhan tempat hiburan malam di Kota Cilegon ditutup sementara jelang Idul Adha. Hal itu dilakukan sesuai dengan surat edaran walikota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Webinar Pendidikan GO Menyoroti Soal Sinergitas dalam Menghadapi Ujian Masuk PTN
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal