Sambut Idul Adha, 38 Tempat Hiburan Tutup Sepekan

jpnn.com - CILEGON – Puluhan tempat hiburan malam di Kota Cilegon ditutup sementara jelang Idul Adha. Hal itu dilakukan sesuai dengan surat edaran walikota yang dikeluarkan sejak 21-27 Setember 2015.
Kasi penegak perudang-undangan Satpol PP Kota Cilegon, Chaerul Hasan meminta pemilik tempat hiburan malam mematuhi semua aturan yang berlaku.
"Jika ditemukan ada tempat hiburan malam yang membandel atau tetap membuka akan kami berikan sanksi hingga penutupan untuk selama-selamanya," ujar Hasan, Selasa (21/9).
Dia menambahkan, penutupan tempat hiburan dilakukan di semua kecamatan di Cilegon. Setidaknya, sebanyak 38 tempat hiburan malam langsung ditutup dan tidak dioperasikan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
"Di Cilegon sebanyak 38 tempat Hiburan yang kami tutup, mulai dari jalan protokol, JLS, Ciwandan, Pulomerak dan wilayah lainnya," tambah Hasan.
Untuk memastikan tempat hiburan tidak berulah, sambung Hasan, pihaknya akan melakukan monitoring dan patroli rutin setiap malam. (nal)
CILEGON – Puluhan tempat hiburan malam di Kota Cilegon ditutup sementara jelang Idul Adha. Hal itu dilakukan sesuai dengan surat edaran walikota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Kawanan Gajah Liar Merusak 7 Rumah Warga di Lampung Barat
- Wakil Rakyat Dapil Jateng Apresiasi Forum Senayan Gagasan Gubernur Luthfi
- Lepas Ratusan Pemudik Balik ke Perantauan, Ahmad Luthfi: ke Depan Akan Ditingkatkan Lagi
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Ini Keterangan Pejabat Terkait
- Belasan Kendaran Mogok Karena Pertalite Tercampur Air di SPBU Trucuk Klaten