Sambut Investasi Apple di Indonesia, Pemerintah Diimbau Perkuat 4 Hal Ini

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira merespons soal pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan melakukan negosiasi dengan Apple pada 7-8 Januari.
Dia menyarankan agar pemerintah memperkuat empat hal, yakni soal regulasi impor, kepastian penyediaan energi, penguatan sumber daya manusia, serta infrastruktur pendukung.
Bhima menjelaskan untuk kepastian regulasi impor perlu dilakukan mengingat perusahaan teknologi besar seperti Apple sangat membutuhkan kepastian hukum yang kondusif.
"Pemerintah dalam lima bulan mengganti regulasi impor sebanyak tiga kali, terakhir Permendag 8/2024, sehingga menciptakan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha. Diharapkan regulasi soal kepastian impor beserta pengawasannya harus lebih clear," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/1).
Dia mengatakan perusahaan sekelas Apple harus berkomitmen untuk melakukan proses produksi yang rendah karbon, sebelum menentukan lokasi pabrik.
Oleh karena itu, dalam proses negosiasi, diharapkan pemerintah melibatkan PLN untuk membantu menyediakan energi terbarukan di kawasan industri.
Dia menyebut untuk memperkuat sumber daya manusia dalam menyambut investasi Apple, pemerintah perlu melakukan penyelarasan materi pelatihan kerja di sekolah-sekolah vokasi yang ada.
Sedangkan memperkuat infrastruktur pendukung bisa dilakukan melalui koordinasi kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan revitalisasi di kawasan industri.
Econom merespons soal pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan melakukan negosiasi dengan Apple pada 7-8 Januari 2024.
- Bank Mandiri Catat Pembukaan Akun Saham di Livin’ Investasi Melonjak 10 Kali Lipat
- PLN Segera Pulihkan Suplai Listrik yang Terganggu Akibat Banjir di Grobogan
- Ponsel Lipat Apple Diprediksi Mirip Samsung Galaxy Z Fold 6
- BTP Law Firm Bertransformasi, Jawab Kebutuhan Investor Asing
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan
- Pemerintah Akhirnya Rilis Sertifikat TKDN iPhone 16, Apple Sudah Bisa Jualan