Sambut Kebijakan Pelonggaran Pemakaian Masker, Khofifah Ingatkan 4 Hal Penting Ini
jpnn.com, SURABAYA - Seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Indonesia, Presiden Jokowi menyampaikan kebijakan pelonggaran pemakaian masker pada Selasa (17/5).
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyatakan, kebijakan penggunaan masker yang resmi dilonggarkan adalah bentuk adaptasi kehidupan baru new normal life.
Dia meyakini keputusan tersebut membawa kehidupan lebih baik.
"Karena kasusnya terus melandai, kebijakan ini dibuat. Namun, ada beberapa syarat yang diarahkan Presiden Jokowi agar new normal bisa membawa kehidupan lebih baik," ungkap Khofifah.
Hal itu dikatakannya seusai menghadiri tahlil kubro mendoakan korban meninggal bus pariwisata di Km 712 Mojokerto yang berasal dari Benowo-Pakal-Surabaya pada Selasa malam.
Meski begitu, terdapat beberapa syarat dalam kebijakan pelonggaran masker yang harus dipatuhi bersama.
Gubernur Khofifah menegaskan ada empat syarat bagi masyarakat yang diperbolehkan melepas masker.
Pertama, jika beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka dan tidak padat, masyarakat diperbolehkan melepas masker.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik kebijakan pelonggaran pemakaian masker dengan menerapkan 4 poin penting
- Hancurkan Ketombe dengan Menggunakan 4 Masker Alami Ini
- Mensos Gus Ipul Terima Penghargaan Jer Basuki Mawa Bea Emas dari Pemprov Jatim
- Formasi CPNS 2024 Pendidikan D3 ke Atas pakai TOEFL, Cum Laude Khusus A
- 3 Masker Alami yang Ampuh Hilangkan Mata Panda dengan Mudah
- MMI Donasikan 20 Ribu Masker kepada Penumpang MRT Jakarta
- 5 Manfaat Pare Campur Madu, Bikin Wanita Ketagihan Mengonsumsinya