Sambut Mudik Lebaran 2024, PLN Sebut Ribuan SPKLU Siap Dioperasikan
jpnn.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan infrastruktu stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) siap digunakan selama mudik lebaran 2024.
Tercatat, sebanyak 1.124 SPKLU disediakan untuk digunakan oleh para pemudik yang mengendarai mobil listrik.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN terus berkomitmen untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik di tanah air.
Dia menyebutkan pihaknya bersama para mitra memastikan SPKLU dalam kondisi siap melayani para pemudik yang menggunakan kendaraan listrik.
"PLN bersama mitra telah menyiapkan SPKLU yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total sebanyak 1.124 unit. Khusus untuk jalur mudik utama seperti tol Trans Sumatra-Jawa akan ada tambahan 100 unit SPKLU," ujar Darmawan dalam siaran persnya, Sabtu (30/3).
Dia menambahkan PLN menempatkan unit SPKLU pada beberapa titik utama arus mudik di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara hingga Papua.
"PLN telah memetakan secara cermat terkait sebaran SPKLU tersebut. Seperti di tol Trans Sumatera-Jawa, rata-rata jarak antar SPKLU adalah sekitar 23 km. Ini sangat aman untuk melayani kebutuhan kendaraan listrik yang rata-rata jarak tempuhnya antara 300-500 km," katanya.
Darmawan menjelaskan selama masa siaga tersebut, PLN juga mengerahkan sebanyak 3.504 pegawai yang akan siap selama 24 jam nonstop di SPKLU tersebar.
PT PLN (Persero) memastikan infrastruktu stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) siap digunakan selama mudik lebaran 2024.
- CATL Memperkenalkan 2 Baterai Cokelat Sistem Swap Untuk Mobil Listrik
- Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN Gandeng Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- PLN IP Topang Kebutuhan Listrik Maluku Saat Nataru, Menteri ESDM Bilang Begini
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat