Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
jpnn.com, KONAWE - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan stok pupuk bersubsidi tersedia di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada saat musim tanam awal 2025 mendatang.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman saat mengunjungi Kabupaten Konawe, Jumat (27/12/2024).
Dia mengatakan bahwa pupuk bersubsidi tersebut sudah bisa ditebus petani.
Tidak hanya di Sultra, Mentan menyebut pupuk bersubsidi telah tersedia di berbagai daerah di Indonesia.
Upaya itu dalam rangka mendukung percepatan swasembada pangan nasional yang diinstruksikan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Kami datang mengecek dan memastikan langsung, pertama pupuk sudah tiba, dan dua kali lipat daripada sebelumnya. Allhamdulillah tidak ada lagi satu pun keluhan dari petani dari Merauke sampai ke Aceh, sampai ke sini, Jawa Tengah, Jawa Barat, itu semua tidak ada masalah lagi,” ujar Mentan.
Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji W. Ruky mengatakan Pupuk Indonesia menyediakan stok pupuk bersubsidi sebanyak 10.315 ton atau 136,4 persen di atas ketentuan minimum yang diatur oleh Pemerintah Kabupaten per 25 Desember 2024.
Adapun perrinciannya, Urea sebanyak 5.906 ton, NPK Phonska 3.185 ton, NPK Formula Khusus Kakao 1.224 ton.
Pupuk itu cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama tiga pekan ke depan.
PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan stok pupuk bersubsidi tersedia di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada saat musim tanam awal 2025 mendatang.
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025
- Pupuk Subsidi 2025 Dialokasikan Rp 46,8 T, Mentan Amran Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Demi Wujudkan Swasembada, Pupuk Indonesia Ajak Petani Merauke Tebus Pupuk Bersubsidi
- Pupuk Indonesia dan TNI AD Kolaborasi Optimalkan Lahan Tidur Lewat Program Agro Forestry
- Kuota Subsidi Ambrol, tetapi Pembelian LPG 3 Kg Tak Kan Dibatasi