Sambut Nazar, Chandra Hamzah Harus Nonaktif
Jumat, 12 Agustus 2011 – 19:17 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menonaktifkan Chandra M Hamzah. Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, langkah penonaktifan Chandra penting agar proses penyidikan terhadap tersangka kasus korupsi Wisma Atlet Sea Games berjalan secara fair dan tidak bias kepentingan. Neta mengatakan, bukan mustahil telah disiapkan skenario untuk dilakonkan Nazar dengan membatasi, mengendalikan, dan mengatur yang bersangkutan, agar tidak menyentuh hal-hal yang sensitif menyangkut petinggi Partai Demokrat maupun nama-nama lain yang sudah disebut nazar sebelumnya. "Sehingga kasus Nazar yang melibatkan banyak pihak dan orang-orang penting tidak terbuka terang benderang," ujarnya.
"Jika masih aktif dikhawatirkan KPK tidak independen, terlibat konflik kepentingan dan para pimpinan KPK itu tidak jadi predator bagi kesaksian Nazar. Apa yang dilakukan mereka sudah melanggar pasal 65 Jo pasal 36 UU KPK dengan ancaman 5 tahun penjara. Tapi ironisnya, mereka belum ditindak," ujar Neta S Pane dalam keterangan persnya, Jumat (12/8).
Selain itu, Neta juga mengingatkan publik agar terus memelototi proses hukum kasus ini. Jika publik lengah, katanya, bisa saja dimainkan skenario untuk mengatur perkara ini. "Sehubungan dengan telah ditangkapnya Nazaruddin, IPW mengimbau agar publik, media dan LSM proaktif memonitor perkembangannya. Jangan sampai terjadi rekayasa yang melumpuhkan kesaksian Nazar," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menonaktifkan Chandra M Hamzah. Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch (IPW)
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga