Sambut Nazar, Chandra Hamzah Harus Nonaktif
Jumat, 12 Agustus 2011 – 19:17 WIB

Sambut Nazar, Chandra Hamzah Harus Nonaktif
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menonaktifkan Chandra M Hamzah. Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, langkah penonaktifan Chandra penting agar proses penyidikan terhadap tersangka kasus korupsi Wisma Atlet Sea Games berjalan secara fair dan tidak bias kepentingan. Neta mengatakan, bukan mustahil telah disiapkan skenario untuk dilakonkan Nazar dengan membatasi, mengendalikan, dan mengatur yang bersangkutan, agar tidak menyentuh hal-hal yang sensitif menyangkut petinggi Partai Demokrat maupun nama-nama lain yang sudah disebut nazar sebelumnya. "Sehingga kasus Nazar yang melibatkan banyak pihak dan orang-orang penting tidak terbuka terang benderang," ujarnya.
"Jika masih aktif dikhawatirkan KPK tidak independen, terlibat konflik kepentingan dan para pimpinan KPK itu tidak jadi predator bagi kesaksian Nazar. Apa yang dilakukan mereka sudah melanggar pasal 65 Jo pasal 36 UU KPK dengan ancaman 5 tahun penjara. Tapi ironisnya, mereka belum ditindak," ujar Neta S Pane dalam keterangan persnya, Jumat (12/8).
Selain itu, Neta juga mengingatkan publik agar terus memelototi proses hukum kasus ini. Jika publik lengah, katanya, bisa saja dimainkan skenario untuk mengatur perkara ini. "Sehubungan dengan telah ditangkapnya Nazaruddin, IPW mengimbau agar publik, media dan LSM proaktif memonitor perkembangannya. Jangan sampai terjadi rekayasa yang melumpuhkan kesaksian Nazar," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menonaktifkan Chandra M Hamzah. Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch (IPW)
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit