Sambut New Normal, MUI Ingatkan Pemerintah jangan Lupakan Masjid
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah juga melakukan pelonggaran aktivitas di masjid, seperti yang dilakukan terhadap mal dan bandara ketika penerapan kehidupan New Normal.
"Kalau PSBB akan direlaksasi dan orang sudah mulai boleh berkumpul-kumpul di mal, bandara serta tempat-tempat publik lainnya maka di masjid pun tentu juga sudah bisa," kata Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/5).
Dia mengatakan pelonggaran di tempat publik, harus tetap memerhatikan dan mematuhi protokol medis yang ada demi menghindari penularan COVID-19.
Khusus di masjid, kata dia, agar benar-benar diperhatikan protokol jaga jaraknya.
"Di hari Jumat biasa saja, masjid yang ada sudah tidak muat apalagi kalau jarak antara jemaah yang satu dengan lainnya minimal berjarak satu meter. Tentu hal ini adalah tidak mungkin dan jelas akan sangat menyusahkan jemaah," kata dia.
Adapun istilah relaksasi tempat publik, termasuk masjid, pada umumnya membuat tempat ibadah umat Islam itu terus melangsungkan kegiatan ibadah dengan melibatkan jemaah.
Namun, dalam aktivitas itu menerapkan protokol kesehatan menghindari penularan COVID-19.
Protokol kesehatan melalui relaksasi masjid idealnya diterapkan secara ketat salah satunya jamaah diwajibkan membawa sandal dan sepatu ke dalam.
Sambut New Normal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah juga melakukan pelonggaran aktivitas di masjid, seperti yang dilakukan terhadap mal dan bandara.
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Pramono Janji Bakal Menyediakan WiFi Gratis untuk Setiap Masjid di Jakarta
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan
- MUI Konsel Imbau Warga yang Mengawal Guru Honorer Supriyani Tetap Tenang
- Hadiri Masjid Award, Khofifah: Penting untuk Memakmurkan Masjid dan Jemaahnya
- Pidato Perdana Presiden Prabowo Bangkitkan Optimisme Rakyat, MUI Sorot Isu Ini