Sampah Berceceran saat Diangkut Bisa Dilaporkan
jpnn.com, SURABAYA - Masih dijumpai kantong plastik yang berisi sampah di tengah Jalan Jawar, Osowilangun, hingga Kalianak. Surabaya.
Sampah itu terjatuh saat hendak diangkut ke TPA Benowo. Hal tersebut terjadi karena belum semua truk sampah Surabaya memiliki penutup.
Anggota Pansus Raperda Sampah DPRD Surabaya Achmad Zakaria menerangkan, selama ini warga disanksi jika sampahnya tercecer saat diangkut ke TPS (tempat pembuangan sementara).
Jika yang melanggar pemkot, belum ada sanksinya. "Nah, ini coba kami masukkan,"ujarnya.
Namun, aturan tersebut menimbulkan pro dan kontra. Pemkot tidak mungkin menghukum diri sendiri.
Karena itu, pasal 17 mengatur SOP (standard operating procedure) pengangkutan sampah oleh pemkot. Jika masih berceceran, warga bisa melapor ke DPRD atau inspektorat.
Selain itu, pembelian mobil sampah dengan penutup hidrolik perlu diperbanyak.
Sebab, saat ini masih ada truk sampah yang hanya ditutupi terpal. Jika overload, sampah-sampah itu pasti berjatuhan.
Pansus Raperda Sampah DPRD Surabaya minta ada sanksi untuk pemkot yang melanggar pengelolaan sampah.
- DPRD Pertanyakan Pemberian Nama RSUD Surabaya, Pemkot Diminta Beri Penjelasan
- KAI Divre III Imbau Warga Tidak Buang Sampah di Sepanjang Rel Kereta Api
- Setahun Lebih Menanti, 754 Pelajar Surabaya Akhirnya Bisa Terima Ijazahnya
- Dua Warga Yogya Didenda Rp 50 Ribu karena Buang Sampah Sembarangan
- Surabaya Bakal Punya Shelter Khusus Perempuan Korban Kekerasan, Bisa Lapor 24 Jam
- Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta