Sampah dari Jogja Sering Dibuang ke Klaten, DLH Jateng Langsung Perketat Patroli

jpnn.com, KLATEN - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengambil langkah tegas dengan menggelar patroli usai adanya temuan pembuangan sampah dari Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ke Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jateng Widi Hartanto mengungkapkan kasus pembuangan sampah ini sudah dalam penanganan serius.
Widi menyebut DLH Kabupaten Klaten berkoordinasi dengan aparat setempat, kepala desa, dan camat. Hasilnya, aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut kini telah dihentikan.
"Begitu laporan masuk, kami langsung koordinasi, dan patroli," kata Widi kepada JPNN.com melalui panggilan telepon, Senin (24/3).
DLH Jateng juga telah berkomunikasi dengan DLH Kabupaten Sleman untuk membahas masalah ini. Hingga saat ini, sampah yang telah dibuang masih berada di lokasi karena sebelumnya sempat ditimbun.
"Pembuangan sampah ini dilakukan pihak swasta di lokasi bekas tambang, dan baru-baru ini saja dilakukan, bukan sudah berlangsung lama," ujar Widi.
Apabila aktivitas pembuangan sampah ilegal ini terus berlanjut, pihaknya akan menerapkan sanksi sesuai peraturan daerah (Perda) yang berlaku. Namun, untuk saat ini, tindakan yang diambil masih bersifat persuasif.
"Tetapi, sejauh ini pendekatannya masih persuasif dengan melarang pembuangan sampah di lokasi tersebut," ujarnya.
Patroli terus dilakukan untuk mencegah terjadinya pembuangan sampah ilegal lintas provinsi ini.
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Dorong Revisi Undang-Undang Pengelolaan Sampah
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Ajak Kampus Berkolaborasi Mengatasi Darurat Sampah
- Rumah Mesin Salurkan Puluhan Pengolah Sampah ke 15 Kota dan Kabupaten Sepanjang 2024
- HPSN 2025, Danone Indonesia & Shind Jogja Gelar Lomba SpeakUp dan Kreasi Daur Ulang
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah