Sampah dari Jogja Sering Dibuang ke Klaten, DLH Jateng Langsung Perketat Patroli

Sampah dari Jogja Sering Dibuang ke Klaten, DLH Jateng Langsung Perketat Patroli
Ilustrasi tumpukan sampah di TPA Jatibarang Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, KLATEN - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengambil langkah tegas dengan menggelar patroli usai adanya temuan pembuangan sampah dari Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ke Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jateng Widi Hartanto mengungkapkan kasus pembuangan sampah ini sudah dalam penanganan serius.

Widi menyebut DLH Kabupaten Klaten berkoordinasi dengan aparat setempat, kepala desa, dan camat. Hasilnya, aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut kini telah dihentikan.

"Begitu laporan masuk, kami langsung koordinasi, dan patroli," kata Widi kepada JPNN.com melalui panggilan telepon, Senin (24/3).

DLH Jateng juga telah berkomunikasi dengan DLH Kabupaten Sleman untuk membahas masalah ini. Hingga saat ini, sampah yang telah dibuang masih berada di lokasi karena sebelumnya sempat ditimbun.

"Pembuangan sampah ini dilakukan pihak swasta di lokasi bekas tambang, dan baru-baru ini saja dilakukan, bukan sudah berlangsung lama," ujar Widi.

Apabila aktivitas pembuangan sampah ilegal ini terus berlanjut, pihaknya akan menerapkan sanksi sesuai peraturan daerah (Perda) yang berlaku. Namun, untuk saat ini, tindakan yang diambil masih bersifat persuasif.

"Tetapi, sejauh ini pendekatannya masih persuasif dengan melarang pembuangan sampah di lokasi tersebut," ujarnya.

Patroli terus dilakukan untuk mencegah terjadinya pembuangan sampah ilegal lintas provinsi ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News