Sampah Sisa Malam Tahun Baru di Kota Bandung Mencapai 57 Ton

"Ini gak bisa menjadi patokan bahwa yang masuk TPA Sarimukti itu sampah dari tahun baru. Karena beberapa sampah yang masuk bisa jadi sampah yang belum diangkut ke Sarimukti sebelumnya," ujarnya.
Meski begitu, Helmi meminta pemerintah daerah di Bandung Raya bisa menaati aturan ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti yang sudah disepakati secara bersama, dan jika memungkinkan baiknya bisa ada pengurangan.
Adapun ritase masing-masing daerah yaitu, Kota Cimahi 17 rit per hari, Kabupaten Bandung 40 rit, Kabupaten Bandung Barat 17 rit, dan Kota Bandung disepakati sebanyak 140 ditambah dua rit per harinya karena ada sampah dari Pasar Caringin.
"Sesuai kesepakatan yah, ritasi dikurangi dan per minggu dihitungnya. Himbauan sudah disampaikan sejak saat sebelum Natal 2024, itu pun berlaku untuk sampah perhotelan dan tempat wisata," jelasnya. (mcr27/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
DLH Kota Bandung menyampaikan jumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan Tahun Baru 2025 di seluruh wilayah Kota Kembang tersebut mencapai 57 ton.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat
- Atasi Masalah Sampah, Ahmad Luthfi Inisiasi Pembangunan Zonasi TPST Regional
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Pertamina Gandeng Hyundai Motor Group & Pemprov Jabar Kembangkan Proyek W2H di Bandung
- Wali Kota Pekanbaru Ultimatum PT EPP, Siap Putus Kontrak
- Wamen Veronica Tan Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal