Sampai di Rumah, Novel: Saya Ingin Istirahat, Sudah Dulu ya
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan irit bicara setibanya di kediaman pribadinya, Jalan Deposito T, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (2/5) malam. Dia menolak menjawab pertanyaan awak media yang telah menunggu di depan rumahnya sejak pagi.
"Segala penyampaian silakan hubungi lawyer saya. Tadi saya sudah sampaikan di Kantor KPK sedikit banyaknya," kata Novel di halaman rumahnya.
Kedatangan Novel disambut belasan laki-laki yang mengaku sebagai warga setempat. Selawat dan takbir keluar dari mulut mereka mengiringi kembalinya kedatangan tersangka kasus dugaan penganiayaan itu ke rumahnya.
Sebelum masuk ke gerbang rumahnya, Novel meminta awak media tidak mengikuti. Orang-orang yang mengiringi kedatangannya pun tidak diizinkan masuk.
"Saat ini saya ingin istirahat, sudah dulu ya mohon," ucap Novel yang telah ditunggu oleh istri dan anggota keluarganya yang lain di gerbang rumah.
Seperti diketahui, Novel ditangkap penyidik Bareskrim di rumahnya pada hari Jumat (1/5) dini hari. Dia dibawa untuk diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang walet di Bengkulu pada tahun 2004.
Kemarin siang, dia sempat ditahan pihak Bareskrim di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Bahkan pada sore harinya, pria yang memimpin satgas penyidik kasus korupsi simulator SIM itu dipindahkan ke Bengkulu untuk keperluan rekonstruksi. Novel akhirnya dibawa kembali ke Jakarta sore tadi dan langsung diserahkan pihak Bareskrim kepada KPK. (dil/jpnn)
JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan irit bicara setibanya di kediaman pribadinya, Jalan Deposito T, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (2/5) malam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar