Sampai Kapan PPKM Berlaku? Begini Jawaban Luhut Binsar Pandjaitan

Sampai Kapan PPKM Berlaku? Begini Jawaban Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, dan Menkes Budi Gunadi dalam jumpa pers PPKM perpanjangan, Senin (23/8). Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenko Marves

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai besok 24-31 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan PPKM akan terus diberlakukan selama pandemi Covid-19 masih terjadi.

"Saya ulangi, perlu kita ketahui bersama PPKM ini akan terus belaku selama pandemi. Karena, ini adalah alat untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19," ujar Luhut dalam jumpa pers PPKM di Jakarta, Senin (23/8).

Luhut menegaskan penetapan level PPKM akan dilakukan sesuai kondisi daerah masing-masing.

"Berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi yang langsung dipimpin presiden," tegas dia.

Menurut Luhut, dalam rapat terbatas hari ini, presiden terus menekankan penyesuaian aktivitas masyarakat pada periode PPKM harus diiringi dengan peningkatan cakupan vaksinasi.

Kemudian, lanjut dia, kepatuhan kepada prokes yang baik.

"Serta kegiatan testing, tracing, dan treatment yang tinggi," bebernya.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menekankan PPKM akan terus diberlakukan selama pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News