Sampai Kapanpun Kami Lawan
Jumat, 15 Maret 2013 – 07:44 WIB
Kalau KPU memaksakan diri untuk kasasi bagaimana Bang?
Ya kalau dia kasasi, terpaksa kita ladeni juga di tingkat kasasi. Walaupun saya tahu, itu kemungkinan akan ditolak Mahkamah Agung, karena dia sudah tidak punya hak untuk melakukan kasasi. Kalau substansinya yang mereka bawa ke sana (MA), ya kami lawan dalam memory kasasi.
Kalau dalam kasus seperti ini, tahapan apalagi yang dilalui di tingkat kasasi?
Sebenarnya begini. Kalau fakta-fakta yang terungkap di persidangan, KPU itu sebenarnya sudah keok semua. Pada tingkat MA, yang diperiksa itu adalah fakta-fakta hukum. Yang diperiksa itu adalah apakah hakim pengadilan tinggi salah dalam menerapkan hukum atau tidak.