Sampai Kapanpun Kami Lawan

Sampai Kapanpun Kami Lawan
Yusril Ihza Mahendra. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
Itu kita biarkan saja. Mereka tidak punya hak sebenarnya, karena kewenangannya ada di KPU. Kalau KPU tinggal laksanakan saja putusan PTTUN. Kalau partai-partai lain mau mendesak (kasasi) sih kita ketawa-ketawa aja. Karena KPU sebagai lembaga mandiri tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun.

Kalau PBB lolos peserta Pemilu, optimis gak bisa menembus angka Parliamentary Treshold yang sudah naik jadi 3,5 persen?

Kalau pemilunya dilakukan secara jujur, lewat. Yang lalu saja kita dapat 4,1 persen.

Soal Puan Maharani bagaimana?

JAKARTA - Langkah Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi peserta Pemilu 2014 belum mulus. Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diperintah Pengadilan Tinggi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News