Sampai Kapanpun Kami Lawan
Jumat, 15 Maret 2013 – 07:44 WIB
Itu kita biarkan saja. Mereka tidak punya hak sebenarnya, karena kewenangannya ada di KPU. Kalau KPU tinggal laksanakan saja putusan PTTUN. Kalau partai-partai lain mau mendesak (kasasi) sih kita ketawa-ketawa aja. Karena KPU sebagai lembaga mandiri tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun.
Kalau PBB lolos peserta Pemilu, optimis gak bisa menembus angka Parliamentary Treshold yang sudah naik jadi 3,5 persen?
Kalau pemilunya dilakukan secara jujur, lewat. Yang lalu saja kita dapat 4,1 persen.
Soal Puan Maharani bagaimana?