Sampai ke Masjid, Fadel Muhammad Sosialisasikan Wacana Amendemen UUD

Sampai ke Masjid, Fadel Muhammad Sosialisasikan Wacana Amendemen UUD
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad di Masjid Agung Baiturahim, Kota Gorontalo, Jumat (28/2). Biro Humas MPR

jpnn.com, GORONTALO - Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengangkat masalah keberagaman dan perbedaan pendapat saat bersilaturahmi dengan masyarakat Gorontalo.

Fadel menyampaikan itu setelah menunaikan salat Jumat di Masjid Agung Baiturahim, Kota Gorontalo, Jumat (28/2).

Dalam silaturahmi di Masjid Baiturahim, awalnya Fadel berbicara tentang wacana amendemen UUD secara terbatas yang berkaitan dengan Pokok-Pokok Haluan Negara.

Menurut Fadel, MPR terus melakukan kajian dan juga menerima masukan publik atas wacana amendemen terbatas itu.

"MPR periode 2019-2024 menerima rekomendasi dari MPR periode lalu tentang amendemen terbatas. Pimpinan MPR bergerak cepat melakukan kajian dan juga menyambangi langsung berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh bangsa, pimpinan parpol, pimpinan ormas, pimpinan organisasi keagamaan dan lainnya, untuk meminta pendapat, masukan serta gagasan," kata Fadel, Jumat.

Mantan Gubernur Gorontalo itu mengatakan, MPR menerima masukan beragam dari publik terkait wacana amendemen terbatas. Sebagian publik menginginkan kembali kepada UUD yang asli dan tidak sedikit berpendapat UUD yang sekarang sudah baik.

"Jadi, kami sadar ada yang berbeda. Namun tujuannya tetap sama yakni demi kesejahteraan bersama. Inilah keindahan dari karakter bangsa. Kita bermusyawarah mencari yang terbaik untuk kepentingan bersama," ucap dia di hadapan ratusan warga Gorontalo.

Pria kelahiran Ternate itu melanjutkan, amendemen terbatas terkait pokok-pokok haluan negara diharapkan menjawab berbagai permasalahan bangsa terutama masalah perekonomian. Terutama, berkaitan dengan perencanaan pembangunan nasional yang terarah, konsisten dan berkesinambungan.

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad bersilaturahmi dengan masyarakat Gorontalo usai jumatan di Masjid Agung Baiturahim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News