'Sampai Mati, Saya Tidak Rida Dia Nikahi Janda Itu'

jpnn.com - CIBINONG - Retaknya rumah tangga ibu dua anak, SL (37) dengan sang suami ET (36) akhirnya pecah juga. Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat menjadi saksi perceraian mereka.
SL tampak cemas dan kikuk saat menjawab panggilan Panitera Pengadilan Agama (PA), kemarin. Warga Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Bogor itu terpaksa cerai karena menolak pernikahan suaminya dengan selingkuhannya HL (29).
“Tapi tak apa saya diceraikan. Yang penting sampai mati, saya tidak rida (ridho) dia (ET) nikahi janda itu,” kata SL, seperti dilansir Radar Bogor, Minggu (31/1).
SL bercerita, awal mula retak rumah tangganya terjadi awal Juli tahun lalu. Ketika itu ET mulai berlagak aneh. Selain sering marah-marah, ET juga tak segan memukul saat bertengkar. “Saya tahu persis suami saya. Tiba-tiba, waktu kami bertengkar dia menampar saya,” ujarnya.
Kecurigaan SL bertambah, ketika suami yang bekerja di salah satu toko bangunan itu, sering keluar setiap Sabtu dan Minggu dengan berbagai alasan.
“Kadang keluar jam 9 malam. Kalau ditanya selalu marah. Penasaran, saya tanya ke beberapa teman-temannya. Bahkan, pernah saya ikutin dia keluar kemana,” tuturnya.
Hinggga pada akhir bulan Juli, SL dikagetkan dengan informasi warga. Bahwa, suami tercinta tengah disidang para tokoh masyarakat karena tertangkap selingkuh.
Mendengarnya, SL hanya bisa pasrah dan berdiam diri di rumahnya karena tak kuat menyaksikan suaminya. Bahkan, sempat pingsan. “Dada saya sesak. Tapi, dia pikir saya tidak peduli. Tak mau menengoknya waktu disidang,” ucapnya.
CIBINONG - Retaknya rumah tangga ibu dua anak, SL (37) dengan sang suami ET (36) akhirnya pecah juga. Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman