'Sampai Mati, Saya Tidak Rida Dia Nikahi Janda Itu'

Penderitaan SL belum selesai. Pagi harinya, ET tiba-tiba mengatakan akan menikahi secara resmi selingkuhannya. Keputusan itu, karena desakan tokoh masyarakat. “Saya menolak. Apapun alasannya, saya tidak mau dipoligami. Sayapun masih cinta pada suami saya,” ucapnya.
Sikap keras penolakan SL tersebut, justru berbuah pahit. Karena tak sanggup membujuk, pada 10 Agustus 2015, ET mendaftarkan permohonan cerai ke PA. “Dia tak lagi memikirkan anak-anak. Teganya saya diceraikan, cuma biar bisa nikah lagi,” tuturnya.
Itulah sebabnya ET mendatangi gedung PA. Untuk memenuhi panggilan pengadilan. Agenda sidang yang tengah dijalaninya adalah panggilan tergugat.
Terpisah, Petugas Pendampingan Hukum Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemang, Asep menerangkan, kasus demikian terbilang sering terjadi. Sebagai bentuk tanggung jawab, pelaku perselingkuhan harus menikah secara resmi. "Dari pada dihakimi warga. Lebih baik, menyatukan kedua pasangan zinah itu dengan perkawinan,” kata Asep. (azi/adk/jpnn)
CIBINONG - Retaknya rumah tangga ibu dua anak, SL (37) dengan sang suami ET (36) akhirnya pecah juga. Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir Merendam 450 Rumah di Pangkalpinang
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron